Hukum  

Empat Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi Solok

Ilustrasi. (sisidunia)

AROSUKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok kembali mengungkap tindakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja dan menciduk empat pemuda tanggung pada empat lokasi berbeda, Kamis (28/2).

Informasi dari Mapolres Solok di Arosuka menyebutkan, masing yang diamankan adalah HD (21) warga Kampung Batu Dalam, DD (18) dan AF (21) Warga Bukik Sileh serta YG (24) warga Nagari Batu Bajanjang Kabupaten Solok.

Dari empat pelaku dengan latar belakang profesi berbeda itu diamankan sedikitnya 3 paket kecil ganja siap pakai dan 1 paket sabu.

“Para pelaku diamankan petugas dalam rentang waktu kurang dari dua jam di tiga tempat berbeda,” ungkap Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan, Jumat (1/3).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Solok. (rusmel)