Eka Putra Jawab Pertanyaan Fraksi DPRD Soal RAPBD Perubahan

Rapat paripurna DPRD Tanah Datar. (ist)

BATUSANGKAR – Setelah disorot dan dipertanyakan delapan fraksi DPRD Tanah Datar tentang RAPBD-P 2021, Bupati Eka Putra menyampaikan jawabannya.

Dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (15/9), dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, Sekwan Elizar dihadiri 24 anggota dan pejabat Pemkab, Bupati menyampaikan puluhan jawaban setebal 42 lembar.

Dimana pertanyaan, pernyataan dan saran dari delapan fraksi dijelaskan Bupati Eka Putra satu persatu secara terperinci dituangkan dalam nota jawaban.

Pada rapat sebelumnya 8 fraksi mempertanyakan penurunan penerimaan pajak daerah, retribusi dan lain-lain, serta menyarankan untuk menggali dan mampu mengiapkan stategi dalam meningkatkan PAD.

Menurut Bupati, sepanjang tahun 2021 belum terdapat penambahan objek pajak dan retribusi disebabkan tak pulihnya kondisi perekonomian akibat penyebaran covid-19 yang berdampak pada turunnya kemampuan masyarakat dalam membayar pajak dan ditutupnya tempat-tempat rekreasi libur.

Baca Juga  Pemkab Tanah Datar Bakal Melakukan Seleksi untuk PPPK

Saat itu, menurut Eka Putra, strategi dan kajian yang dalam telah disiapkan pemerintah daerah.

“Pemkab akan kembali melakukan penilaian potensi dan pemuktahiran data pajak dan retribusi daerah dengan penyempurnaan regulasi dan pengembangan sistem informasi terintegrasi dengan perbankan,” ucapnya.

Diutarakan, realisasi pajak daerah sampai Juli 2021 sebesar Rp. 9,2 milyar dari target yang ditetapkan sebesar Rp.20,3 milyar atau 45,5 %.

Selanjutnya menanggapai pertanyaan dari beberapa fraksi tentang belum dilaksanakannya pemilihan walinangari yang sudah habis masabakti, Bupati jelaskan, sebelumnya tahapan pemilihan walinagari serentak sudah dilaksanakan dan terhenti sampai tahapan penetapan bakal calon wali nagari, penundaan sesuai Surat Mendagri pada 24 Maret 2020 perihal saran penundaan pilkades dan pada tanggal 9 Agustus 2021 kembali dengan perihal yang sama penundaan pelaksanaan pilkades serentak pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga  Polres Tanah Datar Tangkap Pelaku Cabul terhadap Anak di Bawah Umur

Dikatakan, menyikapi hal tersebut Pemkab telah menyiapkan regulasi yang diperlukan untuk kelanjutan pelaksanaan tahapan pilwanag serentak.

Atas pelaksanaan sidang ini, Ketua DPRD Rony Mulyadi mengatakan dengan telah disampaikan mota jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah bahwa akan dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran dengan TAPD yang akan dilaksanakan dari hari Jum’at-Kamis (17-23/9) mendatang.

Kemudian, katanya, sidang dilanjutkan pembicaraan tingkat dyua pada tanggal 24 September 2021 dengan agenda penyambilan keputusan tentang Ranperda APBD-P. (ydi)