Hukum  

Edarkan Sabu, Security Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (*)

PADANG – Security di perkantoran swasta ditangkap aparat kepolisian, setelah kedapatan mengedarkan sabu-sabu, Jumat (25/5). Tersangka adalah Lucky Pratama, 23, dibekuk di Kampung Baru, Sawahan Timur, Padang.

Dalam penggerebekan itu polisi menyita tujuh paket sabu, dua pak plastik klip, tiga sendok, kaca pirex, korek api, bong dan peralatan lainnya.

Kapolresta Padang, AKBP Yulmar Try Himawan, melalui Kasat Narkoba, Kompol Abriadi, Minggu (27/5/2018) menuturkan tersangka diringkus setelah mendapat informasi dari masyarakat. Berbekal info tersebut, beberapa anggota menuju lokasi dan tidak lama kemudian berhasil menangkap tersangka.

Kini, petugas melakukan pengembangan guna mengungkapkan barang bukti lainya. “Masih kita kembangkan, mudah-mudahan ada barang bukti lain yang lebih besar,”ujar Abriadi. (guspa)