Hukum  

Edarkan Sabu, Perempuan Asal Karawang Ditangkap Polres Dharmasraya

Ilustrasi. (sisidunia)

PULAU PUNJUNG – Seorang Wanita muda diamankan jajaran SatResNarkoba Polres Dharmasraya yang diduga mengedarkan dan memakai narkoba jenis sabu di Jorong Sialang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.⁣

Penangkapan tersangka EE (27) suku Sunda beralamat Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, berdasarkan laporan masyarakat setempat yang resah tentang aktifitas transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.⁣

” Tersangka kami tangkap, Sabtu (27/6) lalu sekira pukul 18.45 WIB,” ungkap Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansayah didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rajulan kepada Topsatu.com, Senin ( 29/6).

Lanjut kapolres, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis shabu diwilayah Dharmasraya, sehingga meresahkan masyarakat.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan lainya.

Katanya, untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti sudah diamakan di mapolres Dharmasraya.

” saat penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh kepala jorong setempat, Rustam dan Ketua Pemuda, Tomi Widya Putra,” pungkasnya. (roni)