Duo Kapolresta Batal Dimutasi

PADANG-Kapolres Padang Panjang dan Bukittinggi batal diganti. Pembatalan tersebut setelah terbitnya surat telegram baru Mabes Polri, ST /2749 /X/KEP/ 2018, pada 28 Oktober 2018.

Dalam surat telegram itu disebutkan AKBP Cepi Noval, Kapolres Padang Panjang, yang semula dimutasikan menjadi Kapolres Bukittinggi dibatalkan dan tetap pada jabatan semula. Kemudian, AKBP Arly Jembar Jumhana Kapolres Bukittinggi yang semula dimutasikan sebagai Wakapolresta Banjarmasin Polda Kalsel dibatalkan dan tetap pada jabatan semula.

Pada TR bernomor, ST / 2597 / X/ KEP / 2018, tertanggal 14 Oktober 2018, yang ditandatangani AS SDM Mabes Polri, Irjen Pol Dr. Eko Indra Heri, dua kapolres tersebut dimutasi.
Dalam surat telegram ST /2749 /X/KEP/ 2018 dan ST /2750/X/KEP/2018, tertanggal 28 Oktober 2018, Dirlantas dan Dirresnarkoba Polda Sumbar juga diganti. Kedua perwira menengah (pamen) dimutasi dalam rangka pendidikan Sespimti 2019.

Dirlantas Kombes Singgamata, dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri, posisinya digantikan oleh AKBP Nurhandono, sebelumnya Wadirlantas Polda Metro Jaya.

Dirresnarkoba Kombes Kumbul KS, dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri, digantikan oleh AKBP Ma’mun dari Kasubbagwasmin Bagmindik Rowassidik Bareskrim Polri.

Kepala Biro SDM Polda Sumbar, Kombes Agus Fajar kemarin menbenarkan pembatalan pergantian Kapolres Padang Panjang dan Bukittinggi.

“Ya, dibatalkan dari Mabes Polri. Kurang tahu alasan apa,” kata Agus Fajar.

Dikatakan, dibatalkannya TR itu merupakan kebijakan dari pimpinan Polri. Jabatan kapolres kewenangan Mabes Polri yang mengaturnya.

Selain di Polda Sumbar, juga ada TR yang dibatalkan di Polda lain.
Pada TR yang baru, Dirlantas dan Dirresnarkoba Polda Sumbar dimutasi. Pergantian itu karena keduanya akan pendidikan. Serahterima jabatan serentak dengan TR sebelumnya.
“Iya, Dirlantas dan Dirnarkoba mutasi, mau sekolah. Rencananya Sertijab 7 November 2018. (guspa)