Hukum  

Dugaan Penggelapan, Epyardi Laporkan Gusmal dan Yulfadri ke Polisi

Epyardi Asda saat membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Solok Kota. (Foto: MPI/Rus Akbar)

PADANG – Epyardi Asda melaporkan mantan Bupati Solok Gusmal dan Wakilnya Yulfadri Nurdin ke Polres Solok Kota atas dugaan penggelapan dan penipuan, Rabu (7/4/2021) malam.

Pelaporan tersebut terkait utang yang belum dilunasi. Epyardi Asda datang melapor didampingi kuasa hukumnya Armen Bakar dan David Orlando. Dalam pengaduannya, Epyardi Asda meminta polisi memastikan secara hukum perkara yang ia alami.

“Jadi saya melaporkan Pak Gusmal dan Pak Yulfadri Nurdin terkait dugaan tindak pidana penipuan. Tapi ini baru dugaan ya. Jadi saya sebagai warga negara yang baik, kalau ada masalah tentu melapor ke pihak yang berwenang. Makanya saya datang ke Polres, untuk menjelaskan kronologinya. Harapannya Polisi dapat menjelaskan secara hukum kasus ini benar atau tidaknya,” ujar bupati Solok terpilih tersebut, Kamis (9/4/2021).

Epyardi menjelaskan, dugaan penipuan itu bermula saat Gusmal didampingi Yulfadri Nurdin bersama istri meminjam uang kepadanya pada 2015. Namun utang itu belum lunas dibayar.

Dia mengaku sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan Gusmal melalui pengacaranya tapi tidak bisa. “Saya sudah mencoba bicara tapi tidak bisa. Bahkan saya sudah bentuk pengacara. Jadi, yang pinjam uang ke saya itu Pak Gusmal. Pak Yulfadri hanya mendampingi dan saya menyerahkan uang saya itu ke tangan Pak Gusmal. Nah, bagaimana perjanjian Pak Gusmal dan Pak Yul saya tidak tahu,”ucapnya.

Menurutnya, total uang pinjaman sebesar Rp1,3 miliar. “Pengakuan Pak Gusmal sudah bayar Rp600 juta, jadi masih ada sekitar Rp700 juta lagi yang belum dibayar. Bagi saya, supaya jangan ada fitnah lebih baik kita selesaikan. Sehingga saat saya dilantik nanti tidak ada lagi istilah bupati lapor ini itu karena saya melapor sebagai warga,” katanya.

Selama ini ada isu yang beredar soal utang tersebut hingga muncul fitnah. Harapannya, dengan upaya melapor ke polisi agar tidak lagi timbul tuduhan menuduh. Bahkan dia juga meminta laporan itu tidak dikaitankan dengan pilkada.

“Mohon ini tidak ada hubungan dengan pemilu. Pilkada sudah selesai, jadi tidak ada lagi pro dan kontra. Solok semua satu, bupatinya hanya satu. Saya hanya ingin situasi dan kondisi yang kondusif tidak ada tuduhan, isu dan lainnya. Biar hukum yang menentukan. Makanya sebelum saya dilantik, Polisi bisa menyidik orang-orang yang terlapor ini,” ucapnya.