Dugaan Pelanggaran Etik, MKD DPR Akan Panggil Azis Syamsuddin

Azis Syamsudin

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menggelar rapat pleno membahas laporan yang masuk dari masyarakat. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Anggota MKD DPR Aboebakar Al-habsy mengatakan, laporan yang masuk dari masyarakat lebih dari satu. Dalam laporan itu, kata dia ada beberapa masukkan yang diterima dari masyarakat.

“Ada beberapa hal masukkan yang paling hot di publik menyangkut saudara kita Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Alhamdulillah sudah masuk banyak ajuan, laporan dari beberapa lembaga. Ada lima (laporan untuk Azis),” ujar Aboebakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Dia menuturkan, dari lima laporan terhadap Azis Syamsuddin, tiga di antaranya dinyatakan lengkap. Sedangkan, dua laporan masih perlu dilengkapi.

“Kita sudah sepakat akan memanggil semua pelapor, kita akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kita rencanakan. Dan (pemanggilan) ini akan berjalan secepatnya,” tuturnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan, pemanggilan terhadap para pelapor akan dilakukan dalam waktu dekat. Termasuk pemanggilan terhadap Azis Syamsuddin. “Dan bukan hanya beliau (Azis) ada nama lain yang tidak bisa saya sebutkan. Itu rahasia kami di MKD. Saya rasa itu saja hasil pertemuan (rapat pleno) yang sudah disepakati,” ucapnya. (inews)

Lihat Artikel Asli