Agam  

Dua Warga Tiku Ditangkap terkait Kasus Narkoba

Ilustrasi.(ist)

LUBUK BASUNG – Dua warga Tiku diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Agam dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu (8/10) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian didampingi Kasat Resnarkoba AKP Aleyxis Aubeydillah, Minggu (10/10), menjelaskan, kedua tersangka saat melakukan transaksi narkoba di Tepi Jalan Raya Lubuk Basung – Tiku Topah Jorong Kampung Darek Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara.

Kedua tersangka yang diamankan adalah, AP (22) dan PA (23).

Baca Juga  Baznas Agam Bantu Rehab 82 Rumah tak Layak Huni

“Sejumlah barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Agam adalah,

1 paket narkoba jenis sabu dibungkus plastik warna bening,1 lembar kertas timah rokok warna putih dan kuning, 1 unit handphone merk samsung warna hitam,” katanya.

Selain itu juga disita 1 unit sepeda motor merk mio 125 warna no. Pol BA 2854 TQ.

Kini kedua tersangka sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti di Mako Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.(mr)