Hukum  

Dua Terduga Pencuri Besi Dibekuk Polsek Lubuk Kilangan

Ilustrasi. (sisidunia)
PADANG – Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan (Luki), Padang, mengamankan dua terduga pelaku pencurian besi bangunan ruko warga, Kamis (24/5) pukul 01.30 WIB. Hendrik (20) dan Jen (20) saat ini meringkuk di sel Mapolsek Lubuk Kilangan.
Diketahui ruko yang sedang di bangunan berlokasi di Rimbo Data, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Luki, Kota Padang, itu milik Fauzul (52). Pelaku berhasil memotong sebanyak 100 besi bekas bangunan. Namun, aksi pelaku diketahui masyarakat dan langsung disoraki maling.
Masyarakat yang geram langsung mengepung pelaku yang berada di atas bangunan dan berhasil mengamankan satu pelaku. Namun, satu pelaku lagi berhasil kabur dan ternyata bersembunyi di dalam polongan air yang sedang diperbaiki.
Masyarakat hampir setengah jam menyisir lokasi yang berhasil kabur dan bersembunyi tersebut. Hingga akhirnya, salah seorang warga melihat pelaku bersembunyi di polongan air dan langsung diamankan.
“Beruntung (polisi) dengan cepat mendapat informasi dan langsung mendatangi lokasi menenangkan massa. Selanjutnya, kedua pelaku kita bawa berikut dengan barang bukti besi yang telah dipotong oleh pelaku,” terang Kapolsek Luki, Kompol Desfami Erianyo. (arief)