Dua Rumah Lansia Terbakar di Agam

AGAM-Dua unit rumah terbakar di Pangkalan Sigiran Kecamatan Tanjung Raya, Sabtu (23/6) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasi Operasional dan Penyelamatan Damkar dan Satpol PP Agam Maswar kepada Topsatu.com menjelaskan kedua rumah tersebut adalah milik Samiah (105) dan Nurmi (85) Ukuran rumah mereka yang terbakar 5×7 M2 dan 6×9 M2.

“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan diperkirakan jumlah kerugian pada dua rumah kayu tersebut sebesar Rp50 juta,”katanya.

Adapun penyebab kebakaran kedua rumah tersebut belum diketahui dan masih dalam penyelidikan aparat terkait.

Api dapat dipadamkan oleh pihak terkait seperti dari tim pemadam kebakaran dan PMI Agam setelah beberapa waktu bekerja. (mursidi).

Teks foto
Kebakaran – – Sejumlah petugas pemadam kebakaran memadamkan dua unit rumah yang terbakar di Pangkalan Sigiran Kecamatan Tanjung Raya, Sabtu (22/6)—mursyidi