Hukum  

Dua Pemalak di Kawasan GOR Agus Salim Diringkus

Ilustrasi. (*)

PADANG – Dua pemalak di kawasan GOR Agus Salim Padang dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Padang Barat pada, Kamis (5/4).

Penangkapan tersebut berawal saat korban yang melapor, terkait pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang telah diamankan petugas.

Kapolsek Padang Barat, AKP Amirjon mengatakan korban awalnya duduk di GOR H Agus Salim Padang dan dua orang pelaku yang diketahui bernama Keanu Levenski (20) dan M Irsyad (18) langsung menghampiri korban yang bernama MA (15).

“Dalam laporan dengan nomor LP/162/K/IV/2018-sek tertuang bahwa korban diperas dua orang pelaku,” ujarnya.

Ia mengatakan awalnya pelaku menuduh korban menabrak adik pelaku dan meminta uang ganti rugi kepada korban.

“Awalnya MA mengaku tidak memiliki uang dan setelah itu, pelaku langsung merampas handphon milik korban,” sambungnya.

Atas laporan tersebut, pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan saat ini pelaku masih dilakukan penyidikan di Mapolsek Padang Barat.

“Kedua pelaku masih kami periksa di Polsek dan kami masih melakukan pengembangan serta kami juga telah mengamankan satu unit handpon merek Oppo A37 yang merupakan milik korban,” tutupnya.(arief/guspa/deri)