Dua Pelaku Pengrusakan Kantor DPD Golkar Sumbar Ditangkap

RUSAK- Beberapa pot bunga dan pecahan kaca disalah satu bagian bangunan kantor DPD Partai Golkar Sumbar berserakan akibat bentrok saat Musyawarah Daerah (MUSDA), Minggu (15/4). (givo alputra)

 

PADANG-Dua pelaku pengrusakan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sumbar, ditahan di Mapolresta Padang, Kamis (13/5).

Pelaku yang ditahan itu berinisial H (38) dan HL (48). Kedua pelaku itu ditahan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang.

“Saat pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui bahwa mereka ikut dalam pengrusakan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, Minggu (13/5).

Ia menjelaskan, kedua pelaku itu berperan sebagai eksekutor dalam pengrusakan Kantor DPD Partai Golkar Sumbar.

“Mereka sama-sama melakukan pengrusakan di Kantor DPD Golkar yang membuat kaca bagian depan pecah, bunga hias rusak dan beberapa peralatan di dalam juga rusak,” lanjutnya.

Sementara untuk Wakil Bupati Sijunjung sendiri, Arrifal Boy, masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Hingga saat ini, saudara Arrival Boy masih dalam status sebagai saksi dan akan kami periksa pada Senin 14 Mei 2018 mendatang,” sambungnya.

Ia mengatakan, orang nomor dua di Kabupaten Sijunjung itu hingga saat ini masih berada di luar kota.

“Katanya akan sampai di Sumbar pada Senin dan kami akan langsung melakukan pemeriksaan,” tutupnya.

Kasus perusakan yang terjadi pada Minggu 15 April 2018 dipicu penolakan sejumlah kader Golkar atas digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) pemilihan ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sijunjung. Sejumlah saksi telah diperiksa, dua diantaranya ditahan polisi.(arief)