Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Petugas mengamankan barang bukti curanmor. (ist)

PARIK MALINTANG – Lagi! Polres Padang Pariaman berhasil menangkap dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor. Satu orang diantaranya pelajar.

Kedua pelaku DS (21) warga Medan Baiak, Ulakan, dan RK (18) warga Kabun, Kecamatan Nan Sebaris. Ditangkap di Simpang Lintas, Lubuak Aluang, Rabu (31/7) sekira pukul 03.30 Wib.

Kapolres AKBP Rizki Noegroho, mengungkapkan perihal penangkapan kedua pelaku kèpada para wartawan, Kamis (1/8) siang.

“Tim Halilintar Opsnal Reskrim telah mengamankan dua tersangka pelaku curanmor. Keduanya berhasil ditangkap melalui penyamaran,” ujar Rizki Nugroho.

Jadi, anggota yang menyamar hendak pembeli sepeda motor hasil curiannya dan, mereka sepakat untuk melakukan transaksi di Simpang Lintas, Lubuak Aluang.

Singkat cerita, pada pertemuan menjelang subuh itu, Tim Halilintar Opsnal Reskrim langsung membekuk kedua anak muda, yang salah seorang diantaranya berstatus pelajar di salah satu SMK di Kota Pariaman.

Kapolres Rizki yang turut didampingi Kasat Reskrim, AKP Lija Nesmon, menyebutkan bahwa kedua pelaku mengaku, sepeda motor Beat yang diduga bodong tersebut mereka beli dari seseorang berinisial TH, senilai Rp1 juta.(darmansyah)