Hukum  

Dua Orang Tewas di Sawahan, Polres Tangkap Pelaku

PADANG – Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan di Sawahan Dalam III, Padang Timur, Kota Padang, Selasa (11/9) sekitar pukul 02.30 WIB.

Keduanya yakni AL (41) warga Lubuk Minturun dan AF (47)warga Belimbing itu diciduk petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang di daerah Pesisir Selatan beberapa jam usai menghabisi nyawa korbannya Taufik Hidayat (32) dan Royal (20).

Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan dalam jumpa pers kasus tersebut di Mapolresta, Kamis (13/9) mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Tersangka ini ada tiga orang dan yang satunya lagi masih dalam pengejaran tim dengan inisial C, dari pengungkapan data di lapangan dapat disimpulkan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana,” ungkap kapolres.

Kapolres mengatakan, awalnya kasus tersebut diduga tabrak lari, karena korban tewas setelah ditabrak ambulan.

“Namun setelah kami dalami dengan mengumpulkan bukti dan memintai keterangan saksi, kasus tersebut murni pembunuhan berencana,” kata Kapolres. (arief)