Dua Napi Kelas II A Bukittinggi Kabur Lewat Lubang Saluran Air

Ilustrasi. (*)
BUKITTINGGI-Dua orang narapidana (Napi) yang kabur dari Lapas Kelas II A Bukittinggi Minggu (6/1) lalu diperkirakan bersembuyi dalam got selama 10 jam. Kemudian mereka melarikan diri setelah mengetahui kondisi sekitarnya aman.
Hal itu dikemukakan Kepala Lapas Kelas II A Bukittinggi Marten saat ditemui wartawan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Selasa (9/1) kemaren.
Dijelaskanya, pelarian kedua napi itu berawal dari pergantian shift jaga petugas pada Sabtu (5/1) pukul 18,00 WIB. Waktu pergantian shift jaga tersebut dimanfaatkan napi untuk menyelinap sehingga luput dari pantauan petugas.
“Kedua napi itu, ditempatkan di blok C yang berisi sebanyak 126 orang Napi,”ujarnya.
Menurutnya, setelah lolos dari blok C sekitar pukul 18,00 WIB, mereka bersembunyi di dalam got yang tergolong kecil antara bangunan mushalla dan dapur hingga pukul 04.00 WIB.
Kemudian mereka merayap dan menyelinap d idalam got yang tidak dipagar. “Kami tidak menduga got yang sekecil itu bisa mereka lewati. Sekarang got tersebut sudah kami cor dan ditanam besi sehingga tidak bisa dilewati lagi,” tambah Marten.
Setelah merayap di dalam got mereka berlari menuju tembok dekat lapangan basket. Untuk memanjat tembok setinggi 4 meter mereka membuka celana panjang dan menyangkutkannya di tembok berkawat. Tujuan untuk memudahkan memanjat.
“Pelarian mereka diketahui ketika pergantian shift jaga pada Minggu pagi. Setelah dihitung jumlah mereka berkurang 2 orang. Mengetahui hal itu, kita langsung melihat rekaman CCTV dan dari rekaman CCTV itu kita melihat bagaimana caranya mereka kabur,” ulasnya.
Ia menambahkan, dua napi yang kabur itu bernama Arif Junaidi (22), masa penahanan 7 tahun dan Roy Anggara (34), dengan masa penahanan 5 tahun, keduanya terjerat kasus narkoba.
Menurut Marten, Roy Anggara merupakan residivis yang telah mengetahui kondisi Lapas.
“Roy Anggara sudah pernah masuk Lapas ini, sehingga dia mengetahui kapan waktu yang tepat untuk melarikan diri,” terang Marten.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Marten telah mengambil langkah langkah dengan memperkuat sistem pengamanan di lingkungan Lapas, membentuk tim pencarian, melakukan koordinasi dengan Polres Bukittinggi dan melaporkan kejadian ke Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Pantauan wartawan di Lapas Kelas II A Bukittinggi tembok tempat kedua napi melarikan diri itu sudah sangat memprihatinkan, kondisinya sudah agak condong dan miring karena dimakan usia. Diperkirakan tembok tersebut tingginya tidak sampai 4 meter.
Di atas tembok yang miring tersebut masih berdiri pos jaga, namun kawat berduri disamping pos tidak ada lagi. Sebagai gantinya petugas memasang seng bekas sebagai pagarnya.
Jika tembok dan kawat berduri diatasnya tidak diperbaiki secara menyeluruh, diperkirakan kasus serupa akan terulang. Sebab tembok dan kawat tersebut nampaknya belum pernah diperbaiki sejak lapas itu berdiri tahun 1987.
Sementara pencarian kedua napi itu terus diupayakan petugas baik dari lapas sendiri maupun dari pihak kepolisian. (gindo)