Dua Maling Sepeda Motor Ditangkap Polres Agam

LUBUK BASUNG – Seusai melaksanakan kegiatan memberikan bantuan sosial (bansos) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hafidz Ibnu H Matur, Kapolres Agam memimpin langsung penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Usai pulang dari membantu si pondok pesantren langsung dapat hadiah ungkap curanmor,” kata Kapolres AKBP Ferry Ferdian, Rabu (4/1).

Dikatakan, penangkapan tersebut bermula dari terjadinya curanmor Honda Beat BG 6267 EAA pada Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Jorong Panta Kenagarian Panta Pauh Kec. Matur yang dilaporkan oleh masyarakat.

Baca Juga  Pengurus Kadin Pariaman 2022-2027 Dikukuhkan

Selanjutnya, dari informasi tersebut AKBP Ferry Ferdian langsung memimpin dan memerintahkan Polsek di jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan juga merazia di depan Polsek, dimana didapati informasi bahwa diduga pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor mengarah ke Maninjau.

“Setelah kembali dari pesantren dapat laporan curanmor. Info lari ke arah Maninjau dan segera menghubungi Polsek Tanjung Raya. Alhamdulillah ketangkap (pelaku),” terangnya.

Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan personel Polsek Tanjung Raya di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Muzakar.

Baca Juga  Kanwil Kemenag Sumbar Apresiasi peran LDII Perkuat Ukhuwuah Islamiyah

Selanjutnya, untuk pengembangan kasus curanmor yang ada di Polres Agam perkara curanmor tersebut dilimpahkan ke Polres Agam.(aci)