Hukum  

Dua Bulan, Polresta Padang Ringkus 28 Pengedar Narkoba

PADANG – Satuan Reserse (Satres) narkoba Polresta Padang menangani 36 kasus dengan mengamankan 28 tersangka dalam kurung waktu dua bulan terakhir. Dari pengungkapan itu, disita 16 gram sabu serta 26,42 gram ganja.

“Untuk keseluruhan tersangka merupakan laki-laki. Semuanya pengedar,” kata Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga, Selasa (17/7/2018).

Sedangkan hingga pertengahan Juli ini terdapat 16 kasus dengan 17 tersangka berikut barang bukti 95,57 gram sabu dan 1,3 gram ganja. Angka ini diprediksi akan terus bertambah mengingat bulan Juli belum berakhir.

Kobul mengatakan, untuk pengungkapan terbesar baru-baru ini terjadi pada Jumat (13/7) dengan mengamankan dua tersangka di dua lokasi berbeda. Y (20) dan M (24) berikut disita barang bukti 70 gram sabu. (arief)