Dua Balon Bupati Sijunjung Penuhi Panggilan Bawaslu

Salah seorang Balon Bupati Sijunjung, sedang memenuhi panggilan Bawaslu, Senin (3/2). (ist)

MUARO SIJUNJUNG –Dua orang Bakal Calon (Balon) Bupati Sijunjung, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya datang memenuhi panggilan di hari yang berbeda.

Ketua Bawaslu Sijunjung, Hutrial Tatul, Selasa (4/2) mengatakan, ke dua Balon Bupati itu, Syafrizal dan Benny Dwipa Yuswir. “Ke duanya telah memenuhi paggilan Bawaslu,” ujar Hutrial.

Syafrizal datang, Minggu (2/2). Sosok dari birokrat ini, tercatat masih menjabat Kabiro Umum Kemenag RI. Sementara Benny Dwipa Yuswir, datang Senin (3/2) didampingi Zulpan Rasyid, dan salah seorang pegawai KesbangPol setempat. Putra sulung Bupati Sijunjung ini menjabat Kepala Bappeda Sijunjung.

Ia menambahkan, secara hukum atau atauran Pilkada, keduanya belum bisa dikatakan melanggar aturan. Alasannya, ke duanya belum mendaftar ke KPU sebagai Balon Bupati. Selaku Bawaslu, dalam hal ini pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada Komisi ASN. “Selain kepada kedua balon, tugas kita hanya meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait,” sebut Hutrial

Persoalan bersalah atau tidaknya kedua ASN ini sudah masuk ranahnya Komisi Disiplin ASN. (syaiful)