DPRD Tanah Datar Terima Tiga Draft Ranperda untuk Dibahas

Penyerahan dokumen Ranperda seusai sidang dari Bupati Eka Putra pada Wakil Ketua Saidani. (ist)

 

BATUSANGKAR – DPRD Tanah Datar menerima tiga draft dokumen Ranperda dari Pemkab Tanah Datar untuk dibahas hingga jadi Perda.

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani menerima tiga draft Ranperda ini dalam sidang paripurna, Senin (27/6), dari Bupati Eka Putra.

Tiga Ranperda itu yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.

Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan maksud dan tujuan dari ketiga Ranperda itu pada anggota DPRD Tanah Datar.

Diutarakannya, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjelaskan rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan daerah harus memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat bagi masyarakat, sesuai keadaan dan kebutuhan daerah dengan regulasinya.

Baca Juga  BRI Gelar Gathering Ekosistem Desa di Batusangkar

“Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu segera dibahas dan ditetapkan, untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Eka.

Sedangkan, untuk Ranperda Tentang Cadangan Pangan, jelas Bupati Eka, juga sangat penting dibutuhkan bagi daerah.

“Saat penyelengaraan cadangan pangan di Tanah Datar tidak terlaksana secara optimal, karena belum adanya Perda yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran,” ungkap Bupati.

Diutarakannya, saat ini Pemkab hanya dapat melakukan pengadaan, hanya untuk penyaluran belum dapat terlaksana karena belum ada peraturan tentang cadangan pangan, dan dibutuhkan agar terkelola dengan baik.

Baca Juga  Bupati Tanah Datar Rakor Bersama OPD Bahas Percepatan Penanganan Bencana

Bupati menjelaskan tentang Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tuah Sepakat bertujuan untuk meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian, tegasnya, Perusda mampu menyediakan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah.

“Dengan Raperda ini, diharapkan Perusda Tuah Sepakat dapat memberikan kontribusi strategis dalam peningkatan PAD,” ujar Bupati Eka.

Sidang parpurna ini sendiri diikuti sebagian besar anggota dewan, Forkopimda, Sekdakab Iqbal Ramadi Payana bersama pejabat Pemkab. (ydi)