DPRD Tanah Datar Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati TA 2023

Pimpinan DPRD dan bupati mengangkat rekomendasi.

Batusangkar– DPRD Tanah Datar menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2023.

Pelaksaaan kegiatan rekomendasi ini digelar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat kemarin.

Pimpinan DPRD dan bupati ikuti prosesi sidang.

Rapat dipimpin Ketua H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani bersama 26 anggota. Juga dihadiri Bupati Eka Putra, forkopimda, pejabat Pemkab, camat dan wali nagari.

Menurut Roni Mulyadi, berdasarkan nota LKPj bupati yang serahkan tanggal 13 Maret 2024 lalu, DPRD Tanah Datar melaksanakan pembahasan dengan mitra dan turun langsung ke masyarakat dan telah di sepakati pada hari ini dengan 29 rekomendasi

Wakil Ketua DPRD Anton Yondra sampaikan rekomendasi

Dikatakannya, rekomendasi yang disampaikan DPRD untuk dilaksanakan o bupati demi tercapai dan suksesnya kinerja pemerintah Dmdaerah ke depan dan juga mempedomani visi dan misi sebagai tolak ukur untuk perbaikan dimasa yang akan datang.

Adapun, rekomendasi DPRD dibacakan oleh Wakil Ketua Anton Yondra, diantaranya adalah pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan secara maksimal terhadap kinerja, integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa agar tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak lainnya.

Selanjutnya, kata Anton, pemerintah daerah juga diminta untuk lebih memperhatikan daerah-daerah perbatasan agar tidak lagi terjadi pengalihan wilayah kepada kabupaten/ Kota tetangga serta meningkatkan pengawasan atas kegiatan pembangunan di nagari, agar hasil kegiatan tersebut maksimal.

Pimpinan DPRD bersalaman dengan Bupati Eka Putra.

Diutarakan, dalam melaksanakan beberapa program unggulan daerah oleh OPD terkait, untuk lebih maksimal dan profesional lagi, agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Terkait dalam penyaluran bantuan sosial, DPRD meminta Bupati bersama OPD terkait untuk melakukan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tidak terjadi lagi kendala dan permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial.