DPRD Tanah Datar Sahkan Perda BUMD

Bupati Eka Putra bersama Ketua DPRD Roni Mulyani dan Wakil Anton Yondra tandatangani dokumen pengesahan lima Perda. (ist)

BATUSANGKAR – DPRD Tanah Datar mengesahkan dua Perda terkait dengan Badan Usaha Milik Daerah (BMMD), yakni Perda tentang Perusahaan Daerah Tuah Sepakat dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Alami.

Pengesahan Perda ini dilakukan dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi bersama Wakil Ketua Anton Yondra, dihadiri 26 dari 35 anggota dewan, diikuti Bupati Eka Putra, Forkopimda dan pejabat Pemkab.

Atas lahirnya Perda ini, Roni Mulyani saat dihubungi, Rabu (3/3/2021) menyatakan agar kedua BUMD tersebut menunjukan kinerja positif dan menggarap usaha dengan sungguh-sungguh.

“Saat ini bila BUMD tidak digarap dengan profesional, serius dudukung pengelolaan manajemen yang baik akan membuatnya tertinggal dan terus merugi,” kata Roni.

Ditandaskannya, dalam perjalanannya ke depan Perusda Tuah Sepakat dan PDAM Tirta Alami mesti memberikan andil bagi daerah, dan mampu membiayai karyawan perusahaan dengan layak.

DPRD, menurutnya, tak ingin mendengar BUMD itu merugi atau tekor.

Saat itu, 8 Fraksi di DPRD juga mengesahkan tiga Perda lainnya, diantaranya Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda Pedoman Pemberian Nama Jalan Fasilitas Umum.

Ditambahkan Ketua DPRD, pengesahan lima Perda melalui beberapa tahapan dan proses, mulai dari penyampaian Ranperda oleh bupati untuk dibahas oleh DPRD dan dilanjutkan sesi I dengan pembahasan oleh Pansus melalui fraksi-fraksi.

Dalam sidang dalam sesi dua Pansus I dengan juru bicara Benny Apero yang membahas Ranperda Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum.

Pansus II dengan juru bicara Eri Hendri yang membahas Perusahaan Daerah Tuah Sepakat dan Perusahaan Daerah Air Minum, Selanjutnya pansus III dengan juru bicara Istiqlal yang membahas tentang Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan sumbang pemikiran dalam pembahasan Lima Ranperda tersebut.

“Terimakasih atas sumbangsih pemikiran dalam pembahasan lima Ranperda tersebut sebagai wujud kerjasama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar,” kata Bupati.

Menurutnya, untuk tindak lanjut pelaksanaan Perda ini akan segera menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda agar maksimal dalam penerapan di lapangan, seperti melakukan sosialisasi, penyebarluasan melalui berbagai media sehingga Perda ini diketahui dan dilaksanakan bersama. (ydi)