DPRD Sumbar Surati Gubernur Hentikan Pemberian Izin Tambang

Kantor DPRD Sumbar.(rahmat zikri)

Dia menilai aktivitas tambang di Sumbar sudah sangat perlu ditertibkan. Apalagi mengingat adanya prediksi terkait cuaca ekstim yang mungkin saja berpotensi menimbulkan bencana alam. Walaupun di Sumbar belum dipastikan pasti mendapat bencana, namun tentu kita wajib waspada.

Selain itu, Supardi menilai memang belum bisa dipastikan dengan jelas apakah bencana-bencana alam yang terjadi di Sumbar selama ini dikarenakan aktivitas tambang. Namun indikasi dan potensi itu ada. Sehingga perlu ada penertiban kembali untuk menghilangkan dampak tersebut.

Dia mengatakan akhir-akhir ini, DPRD Sumbar sangat berkonsentrasi pada aktivitas pertambangan karena beberapa kali bencana alam terjadi pada daerah-daerah yang memiliki industri pertambangan. Sebagai contoh di Solok Selatan dan Pangkalan, Limapuluhkota.

Komisi IV DPRD Sumbar sejak beberapa waktu lalu telah berkonsentrasi untuk menyelesaikan permasalahan antara masyarakat yang tinggal di dekat areal pertambangan CV. Tahiti di Sawahlunto. Keluhan masyarakat terkait dekatnya jarak lobang aktivitas tambang dengan pemukiman mereka. Akhirnya DPRD meminta pengukuran ulang area pertambangan dengan luas lahan yang tercantum pada izin usaha pertambangan (IUP).

“Kami di DPRD melihat banyak area pertambangan yang terlalu dekat dengan pemukiman. Bahkan ada kawasan pemukiman ada yang berada di dalam area kawasan tambang. Makanya ini perlu dilakukan pengecekan ulang,” ujarnya.

Selain itu, Supardi juga meninjau aktivitas pertambangan PT. Koto Alam Sejahtera di Pangkalan. Perusahaan ini salah satu aktivitasnya berupa penambangan batu dengan cara meledakkan objek. Sehingga batu bisa diurai menjadi pecahan-pecahan yang lebih kecil. Supardi juga meninjau pertambangan oleh PT. Hasaba Global Materindo. (titi)