DPRD Sumbar Sahkan Dua Perda Baru

Hal ini dimaksudkan sebagai langkah konkrit untuk mendinamisasi atau memobilisasi kepedulian warga masyarakat terhadap ancaman bencana yang sewaktu-waktu datang melanda wilayah pemukimannya.

Dia mengatakan, penanggulangan bencana masih dianggap sebagai suatu hal yang dapat diantisipasi pada saat bencana terjadi, sehingga kemampuan pemerintah untuk mengatasi persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan penanggulangan bencana belum optimal dan tidak menunjukan hasil yang maksimal.

“Oleh karena itu, paradigma konvensional di Indonesia yang bersifat reaktif terhadap penanggulangan bencana harus diubah dengan paradigma baru yang proaktif dengan langkah-langkah koordinatif,” paparnya. (W)