PADANG – DPRD Sumbar mulai menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah pasca telah disampaikannya nota pengantar ranperda itu saat rapat paripurna, Senin (6/2) di gedung dewan.
Dengan ranperda tersebut diharapkan nantinya kebudayaan Sumbar akan tetap lestari dan menjadi maju.
Muhayatul dari Komisi V yang merupakan tim penyusun ranperda tersebut mengatakan kebudayaan merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerangka perencanaan pembangunan, baik pembangunan berskala nasional dan daerah. Selain juga dalam praktik kehidupan sehari-hari.
“Kebudayaan melekat dalam setiap individu dan kelompok bangsa, yang merupakan ekspresi dari kompleksitas kehidupan,” katanya.
Dalam konteks Sumbar, bentuk-bentuk hasil kebudayaan ini dapat ditemukan dalam beragam bentuk. Mulai dari warisan budaya yang dihasilkan beriringan dengan sejarah masyarakat, pengetahuan yang dihasilkan dari kehidupan ekspresi seni, hingga karya-karya kontemporer.
“Seluruh bentuk dan nilai yang ada dalam kebudayaan ini perlu dijaga dan dikembangkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan,” paparnya.
Dia menambah karakteristik adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Selain itu sesuai pula dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/ nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat.