DPRD Sumbar Gelar Seminar untuk Penyempurnaan Ranperda PKDCBP

Untuk menyempurnakan muatan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Permuseuman (PKDCBP), DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar seminar atau konsultasi publik, Senin, (11/9).

Selain itu, Hidayat juga mengatakan, atraksi kebudayaan bisa menjadi salah satu pemicu tingginya tingkat kunjungan wisata ke suatu daerah. Bercermin pada negara-negara lain festival budaya yang mereka buat memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut dia mengatakan, ranperda ini juga menjawab persoalan-persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, seperti maraknya tawuran, narkotika hingga LGBT. Tidak hanya itu seribu lebih masyarakat Sumbar juga hidup dalam kemiskinan ekstrim.

Edison Sinaga dari Kemenristek Dikti yang hadir sebagai narasumber pada seminar tersebut mengatakan perlunya penjabaran yang mendetail tentang bidang kebudayaan, terutama cagar budaya. Hal ini dikarenakan peraturan dari pemerintah pusat tentang cagar budaya tersebut baru saja dikeluarkan pada Tahun 2023. Sehingga perlu benar-benar perlu disinkronisasikan oleh pemerintah daerah.

Edison menjelaskan penetapan cagar budaya memiliki tiga tingkatan, yakni tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan tingkat pemerintah pusat.(w)