Padang  

DPRD Sayangkan Pedestrian Dijadikan Lahan PKL dan Parkir

Anggota DPRD Padang Elly Thrisyanti. (*)

PADANG – Jalur pendestrian sejatinya dibangun untuk jalur khusus bagi pejalan kaki, kini berubah fungsi menjadi lokasi berjualan bagi pedagang kaki lima. Namun, pemandangan seperti itu seakan dibiarkan saja oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang, tanpa ada penertiban.

Ketua Komisi I DPRD Padang yang membidangi Hukum dan Pemerintah, Elly Thrisyanti, Minggu (22/12) menyayangkan banyaknya PKL yang memanfaatkan jalur pedestrian sebagai tempat berjualan. Bahkan bangku yang disediakan pun mereka gunakan sebagai tempat menggelar dagangan.

Dia menyatakan, dari pantauannya, beberapa ruas jalur pedestrian seperti ampak di Jalan Sawahan, persisnya di dekat Gedung DPRD Padang. Jalur pendestrian yang ada di seputaran tersebut setiap sore hingga malam hari dijadikan tempat berjualan bagi pedagang kaki lima. Alhasil, pejalan kaki yang melintas di kawasan itu harus berjalan di ruas jalan. Tak ayal, kondisi tersebut menyebabkan ruas jalan di sekitar lokasi kerap menimbulkan kemacetan. Selain itu juga terlihat di kawasan Gantiang Parak Gadang.

Peristiwa serupa juga terlihat di kawasan Khatib Sulaiman, jalur pendestrian yang berada persisnya di depan Transmart Padang masih digunakan sebagai tempat parkir.

Ia menilai, jika pendestrian disalahkangunakan tentu akan menjadi persoalan bagi Satpol PP selaku petugas penegak perda dan penertiban. Di samping itu OPD terkait pun perlu memberikan sosialisasi dan pendidikan karakter kepada masyarakat. Supaya pendestrian itu sesuai fungsinya.

Untuk itu Ketua Komisi I DPRD Padang ini mendesak Pemerintah Kota Padang untuk tegas menertibkan oknum-oknum yang menjadikan jalur pendestrain sebagai lokasi parkir dan tempat berdagang. Lantaran, kondisi tersebut sangat merugikan para pejalan kaki. (bambang)