DPRD Pariaman Setujui APBD Tahun 2022, Segini Angkanya

PARIAMAN – DPRD Kota Pariaman setujui APBD tahun 2022 sebesar Rp. 647.210.256.861 dalam rapat paripurna DPRD yang di pimpin Ketua DPRD, Fitri Nora didampingi Wakil Ketua, Mulyadi dan Efrizal serta sejumlah anggota DPRD, Selasa (23/11)

Rapat Paripurna DPRD tentang pengesahan APBD tahun 2022 juga dihadiri Walikota Pariaman Genius Umar, Forkompida dan sejumlah pimpinan OPD dilingkup Pemko Pariaman.

Dari enam Fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksinya, antara lain Harpen Agus Bulyandi dari Fraksi Gerindra, Ali Bakri dari Fraksi Golkar, Syafruddin dari Fraksi Keadilan Demokrat, Romi Novialdi dari Fraksi Bulan Bintang Nurani, Ikhwan Idham dari Fraksi PPP dan Jonasri dari Fraksi Nasdem.

Dari keenam Juru bicara Fraksi tersebut menyatakan menerima usulan Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun 2022, setelah melalui pembahasan oleh TAPD dan Banggar DPRD Kota Pariaman .

Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan bersyukur bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Pariaman Tahun 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan disertai dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara Pemerintah dan DPRD, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022.

Disamping itu, Walikota juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman , dimana melalui dukungan dan kerjasama yang baik, telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

“Dengan telah disetujuinya APBD Kota Pariaman TA 2022 ini, maka saya menginstruksikan kepada kepala OPD untuk segera menyiapkan persyaratan pelaksanaan kegiatan, terutama untuk kegiatan yang bersifat pelelangan atau kerjasama dengan pihak ketiga, agar segera menyiapkan dokumen pendukung, sehingga proses pengadaan dapat dilaksanakan lebih awal, yang akan berdampak pada pergerakan ekonomi masyarakat,” pintanya.

Terkait untuk kegiatan yang berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus), Walikota berharap agar dapat segera diproses sesuai juknis yang berlaku, sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam hal pengurusan dan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana DAK. (agus)