Padang  

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II 2023

SERAHKAN - Ketua DPRD Padang Syafrial Kani serahkan laporan reses dan kunker komisi diterima Walikota Padang diwakili Asisten II.

PADANG – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka menutup Masa Sidang I dan membuka Masa Sidang II tahun 2023, bertempat di Gedung Bundar Sawahan, Jumat (28/4).

Rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen setelah memenuhi quorum.

“Sesuai peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2018 sebagaimana diubah pada peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2019 tentnag aturan tata tertib pasal 146 ayat 1, setelah melihat daftar hadir dinyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka,” kata Arnedi.

Ia menambahkan dari 45 anggota DPRD Kota Padang, 20 orang telah mengisi daftar gadir, 2 orang sakit, 9 orang izin dan yang lainnya sedang ditunggu kehadirannya.

KEPUTUSAN – Sekwan DPRD Padang Hendrizal Azhar serahkan draf keputusan DPRD.

Agenda pertama dimulai dari Penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang I DPRD kota Padang sejak 14 hingga 18 Februari ke Walikota Padang atau yang mewakili.

“Ketua dan Pimpinan Komisi menyerahkan hasil kunjungan kerja ke DPRD dengan urutan dari Komisi I, hingga komisi IV,” tuturnya.

Selanjutnya agenda kedua penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang masa sidang satu yakni pada tanggal 16-21 Januari 2023.

KOMISI 1 – Pimpinan Komisi I serahkan laporan kunjungan.

Kemudian agenda ketiga penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang III.

“Menutup masa sidang I dan membuka sidang II. Kita berharap kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD kota Padang. Dan dengan dibuka masa sidang II dan apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Sebagai bahan evaluasi dan kajian untuk menetapkan kajian di masa mendatang, Sekwan DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar diminta membacakan produk yang dihasilkan dewan pada masa sidang I.