Padang  

DPRD Padang Gelar Paripurna Bahas R-APBD 2026, Wawako Ungkap Fokus Pembangunan dan Penyesuaian Anggaran

Wawako Maigus Nasir serahkan nota pengantar RAPBD 2026 kepada Ketua DPRD Muharlion.

PADANG – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).

Rapat itu digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang Komplek Balaikota Padang, jalan Bypass Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlin, para Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, dampingi Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, serta segenap anggota DPRD Kota Padang.

Di pihak Pemerintah Kota Padang tampak hadir Wakil Walikota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Tuanku Andre Algamar, para kepala OPD. Hadir juga unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Wawako Maigus Nasir sampaikan nota RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Muharlion. Rapat dilaksanakan setelah quarom memenuhi mekanisme dewan dan diawali lagu Indonesia Raya.

“Alhamdulillah rapat kami lanjutkan setelah menchek absensj anggota dewan, dimana quarom sudah memenuhi mekenisme kedewanan,” ujar Muharlion.

Baca Juga  Di JBB Amal Salih, Junaidi Minta Anak Yatim Ikut Tahfizh Alquran

Setelah membuka rapat paripurna dan dinyatakan terbuka untuk umum, Muharlin sebegai pimpinan rapat, mempersilahkan Wakil Walikota Padang Maigus Nasir untuk menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Mewakili Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,12 triliun.

Anggota DPRD Padang mengikuti rapat paripurna penyampaian RAPBD 2026.

Angka ini menjadi salah satu komponen utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang.

Sementara itu, pendapatan transfer disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, atau turun sekitar Rp345,8 miliar (18,4 persen) dari kesepakatan awal.

Penyesuaian ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

Belanja daerah juga mengalami penurunan dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun, atau berkurang sekitar Rp524,4 miliar (15,8 persen) dibanding rancangan sebelumnya.

Sekretariat DPRD Padang mengikuti rapat paripurna penyampaian RAPBD 2026.

“Sesuai amanat Undang-undang, hari ini kita menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026. Mudah-mudahan dengan kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan APBD dapat diselesaikan secara tepat waktu,” ujarnya.

Baca Juga  Pun Ardi : Sosialiasasi Perda AKB Harus Masif Agar Masyarakat Patuh

“Dengan pengurangan dana transfer pusat yang sangat signifikan, kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Maigus Nasir.

Terkait pembangunan, sambungnya, nilai pinjaman daerah disesuaikan menjadi Rp81 miliar yang difokuskan pada revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua.

“Revitalisasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jika Pasar Raya, Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua tertata dengan baik, tentu akan meningkatkan kunjungan dan menggerakkan sektor UMKM,” tambahnya.

Suasana rapat paripurna penyampaian RAPBD 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian R-APBD tersebut dan berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan lancar.

“Kita akan menelaah dan membahas R-APBD ini secara mendalam, agar menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya. (*)