Padang  

DPRD Padang Beri Sejumlah Rekomendasi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Ketua DPRD Padang serahkan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Seluruh Fraksi memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Padang.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, bertempat di ruang sidang utama Gedung Baru DPRD, Jalan Bagindo Azis Chan Bypass Kel. Sungai Sapih Kec.Kuranji, Kota Padang, Rabu (22/5).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, SH., didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, S. Pd., Ilham Maulana, SH., dan Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, SH, MM.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Walikota Padang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, Direktur Utama Perusahaan Daerah, Direktur Utama RSUD Rasyidin, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Syafrial Kani tandatangani persetujuan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyampaikan bahwa pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tanggal 30 April 2024 lalu, Walikota Padang telah menyampaikan tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Syafrial Kani menyebutkan mayoritas fraksi -fraksi, DPRD Padang memberikan rekomendasi terkait dengan peningkatan pendapatan OPD penghasil PAD Pemko Padang serta tindaklanjut temuan BPK RI.

Ia mengungkapkan, capaian PAD di Tahun Anggaran 2023 sebesar 90.25% atau Rp.658.744.322.507,50 dari target sebesar Rp.729.911.859.086,00.

Beberapa catatan tentang OPD penghasil PAD seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yakni diminta untuk bertindak tegas kepada wajib pajak hotel dan restoran yang belum membayar pajak. Terkait piutang kategori macet yang menjadi temuan hasil pemeriksaan BPK, Bapenda diminta untuk segera menindaklanjuti dan bersikap tegas kepada wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan mereka.

Kemudian pada Dinas Perikanan dan Pangan agar melakukan kajian lebih dalam dan membuat SOP terkait dengan optimalisasi operasional pabrik es batu agar realisasi PAD bisa ditingkatkan dari tahun ke tahun. Khusus Bappeda harus dilibatkan dalam penetapan potensi pajak dan retribusi daerah.

Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar bacakan draf persetujuan DPRD atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.