Padang  

DPRD Minta Walikota Segera Tetapkan Pengganti Sekda Padang

PADANG – Pasca dinonaktifkannya sekretaris daerah, Anggota Komisi I DPRD Padang Budi Syahrial meminta walikota segera menetapkan pengganti.

“Kita minta secepatnya walikota untuk mengkonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengganti, sehingga proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan tidak terganggu,” kata Budi Syahrial, Rabu (4/8).

Menurutnya, sekda merupakan jabatan paling sentral dalam pemerintahan karena banyak tugasnya seperti ketua tim TAPD.

Budi menambahkan, soal apakah penggantinya plt (pelaksana tugas) atau definitif, tentu dilakukan sesuai arahan Kemendagri. Menurutnya, pengganti sekda harus segera ditunjuk karena dalam waktu dekat akan ada agenda pembahasan APBD perubahan.

Budi mengatakan, secara pribadi, dirinya menyayangkan tindakan perseteruan antara walikota dan sekda.

“Karena walikota itu yang mengambil kebijakan dan sekda ke bawah mengamankan kebijakan yang diambil walikota,” katanya.

Terkait soal penandatanganan mutasi yang ditolak sekda terang Budi, tentu akan dianggap perlawanan oleh walikota. Jadi siapapun yang akan menjadi walikota, pasti akan mengganti bawahan yang tidak loyal kepada atasannya.

Menurut Budi, walikota pasti ingin memiliki bawahan yang dipercayai menjalankan visi misi dan program unggulan yang diusungnya.

“Kalau penentangan seperti itu tidak baik. Kalau tidak suka dengan atasan, jangan disomasi atasan, keluar saja dari barisan, bersikap gentelmen dengan mundur,” bebernya.

Menurutnya, apa yang dilakukan walikota sah-sah saja karena dia ingin mengamankan kegiatan politiknya sesuai janjinya dengan konstituen. Kemudian menunjuk orang-orang yang dipercaya olehnya memenuhi janji politik itu dan orang-orang yang ditunjuk harus loyal kepadanya. (mbeng)