SAWAHLUNTO – Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah 2025, Senin (18/5) di ruang Rapat DPRD.
Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati yang didampingi Wakil Ketua H.Jaswandi dan Elfia Rita Dewi menyebutkan rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan DPRD pada 4 Mei atas Nota Pengantar LKPj walikota dalam Rapat Paripurna DPRD pada 31 Maret .
“Saat ini DPRD telah menyiapkan keputusan tentang rekomendasi dan lampirannya berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintah sebagai pelaksanaan program 2025 yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Susi Hayati.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Elfia Rita Dewi menyampaikan ada beberapa catatan strategis sebagai implementasi fungsi pengawasan yang diamanahkan peraturan perundang-undangan sebagai cek and balance dalam suatu pengelolaan tata pemerintahan yang baik.
“Kami mengharapkan catatan-catatan strategis ini dijadikan bahan evaluasi dan bahan tindak lanjut pemerintah daerah, dalam upaya pencapaian target kinerja pemerintah. Hal-hal yang belum tercapai dalam pelaksanaan program kegiatan 2025, mungkin dapat dibicarakan dalam rapat-rapat kerja Komisi DPRD dengan OPD terkait, dan hal-hal yang perlu penganggaran dapat kita tampung dalam perubahan APBD 2026 ini”, ujar Elfia Rita Dewi.
Menanggapi hal ini Walikota Sawahlunto, Riyanda Putra menyebutkan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan saran dan masukan atas penyampaian LKPJ yang merupakan pemenuhan kewajiban Kepala Daerah yang diamanatkan UU.
“Sebagai amanat dari UU kami menyadari bahwa dalam penyajian laporan yang telah disampaikan tersebut, masih terdapat adanya kekurangan, baik dalam materi penyampaian maupun hasil capaian kinerja ,” ungkap Riyanda Putra. (sbd)












