Padang  

DPRD Kota Padang Setujui Dua Ranperda

Rapat paripurna DPRD Padang tentang penyampaian pandangan akhir terhadap dua Ranperda dihadiri Pj Walikota Padang.

PADANG – DPRD Kota Padang menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. pencabutan Perda Kota Padang nomor 9 tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Hal itu dilakukan dalam rapat paripurna bertempat di ruang sidang utama Gedung Baru DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Azis Chan Bypass Kel. Sungai Sapih Kec. Kuranji, Rabu (22/5).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Pj Walikota Padang Tuanku Andree Algamar, didampingi segenap Kepala OPD, Dirut Perumda, Dirut RSUD, dan Forkopimda.

Ketua DPRD Kota Padang Padang Syafrial Kani menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tanggal 30 juli 2020 Walikota Padang telah menyampaikan tentang Ranperda pengelolaan keuangan daerah dan tanggal 28 November 2022 tentang Ranperda lembaga kemasyarakatan kelurahan.

Zulhaldi Zakaria Latif dari Fraksi Golkar-PDIP menyampaikan pandangan akhir fraksinya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pansus DPRD Kota Padang dan SKPD Kota Padang telah melaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh masing-masing Pansus adalah rapat internal pansus, rapat pembahasan pansus dengan SKPD, kunjungan kerja pansus, rapat finalisasi pansus, rapat internal pansus menyusun laporan, rapat fraksi-fraksi menyusun laporan pendapat akhir mengenai Ranperda pengelolaan keuangan daerah dan lembaga kemsyarakatan kelurahan,” terangnya.

Masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan akhir fraksi mereka dan semuanya menyetujui dua Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Padang Padang menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang.

Kemudian Ketua DPRD Kota Padang menyerahkan laporan hasil pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang kepada Pj. Walikota Padang.

Anggota Dewan yang hadir saat rapat paripurna.

Pada kesempatan itu Pj Wali Kota Padang Tuanku Andree Harmadi Algamar mengatakan, Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.