Padang  

DPRD Desak Pemko Tagih Tunggakan SPR

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti.

 

PADANG – Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menyesalkan adanya tunggakan retribusi mencapai miliaran rupiah pihak Sentral Pasar Raya (SPR) Plaza Padang kepada Pemko Padang sejak tahun 2013 lalu.

Hal ini diketahui ketika DPRD Kota Padang menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Perdagangan Kota Padang, di Kantor DPRD Padang, Senin (29/6).

“Kenapa tunggakan SPR Plaza Padang sampai berlarut-larut hingga mencapai angka Rp7,3 miliar. Pemerintah harus segera menagih kepada management SPR Plaza Padang. Bagaimanapun Kota Padang butuh PAD yang cukup besar, karena begitu banyak kebutuhan kota yang belum terpenuhi hingga saat ini,” tegasnya.

Anggota komis I DPRD Kota Padang Budi Syarial meminta Pemko Padang bertindak tegas kepada pengusaha yang menunggak dalam hal pembayaran restribusi pajak dan lain-lain.

“Jika SPR masih belum bayar tagihan ke Pemko Padang, sebaiknya SPR Plaza disegel saja hingga terjadi pembayaran. Belajar dari kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, pemerintahnya menyegel gedung-gedung yang tidak membayar restribusi pajak. Jika tidak disegel dan dikunci, mereka pasti tidak akan melakukan pembayaran,” jelasnya.

Budi berharap Pemko Padang belajar dengan PLN dalam melakukan penagihan tunggakan ke SPR Plaza Padang.