DPRD dan Pemkab Dharmasraya ‘Raun Sabalik’ Membahas Keuangan Daerah

Dharmasraya – DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya tidak mengubris kritikan yang dilontarkan masyarakat atas kegiatan pembahasan keuangan daerah yang selalu dilaksanakan di luar daerah. Direncanakan, 9 hingga 14 Agustus ini, Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Dharmasraya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) kembali berangkat keluar daerah, tepatnya ke Pekan Baru dalam rangka pembahasan KUA- PPAS APBD – Perubahan tahun 2020.

Sebelumnya, pembahasan KUA- PPAS APBD 2021 dilaksanakan di Kota Jambi, 1 sampai 6 Agustus. Kegiatan di luar daerah tersebut dibenarkan Anggota Banggar DPRD Dharmasraya, Ampera Dt Labuan Basa dan Setdakab Dharmasraya, Adlisman saat bincang- bincangnya bersama Topsatu.com, usai rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatakan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) APBD 2021, Jumat (7/8).

“Pembahasan KUA dan PPAS APBD – Perubahan 2020 dilakukan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dharmasraya dimulai, Senin (9/8),” terangnya.

Katanya, sesuai jadwal Banmus DPRD Dharmasraya pembahasan KUA dan PPAS APBD – Perubahan 2020 antara Banggar dan TAPD tuntas, Senin (17/8) mendatang, sekaligus penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2020 antara pimpinan DPRD bersama kepala daerah.

“KUA- PPAS 2021 sudah rampung, kini pembahasan KUA- PPAS Perubahan 2020. Kedua angenda penting ini harus tuntas sebelum akhir tahun,” ucap Adlisman.

Sebelumnya, menurut PMII dan IPNU Kabupaten Dharmasraya, seharusnya pihak Pemerintah Daerah dan DPRD berfikir ulang kembali untuk melakukan agenda luar daerah, karena menelan biaya cukup besar. Apalagi disaat krisis keuangan lantaran pandemi covid- 19. Pemerintah Daerah dan DPRD selalu bicara keuangan daerah sangat minim dan tidak mampu mewujudkan kebutuhan masyarakat, terutama Bantuan Lansung Tunai (BLT) dampak covid-19 Kabupaten.

“Agenda luar daerah yang dilakukan pihak eksekutif dan legislatif barangkali cocok dengan pituah adat ‘sasakik-sasanang, sahino samalu, sabarek-sapikua’ yang artinya peduli dan solidaritas mesti dipelihara, belum sepenuhnya diterapkan oleh eksekutif dan para wakil rakyat, sebab dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini masih tetap bersafari ke luar Dharmasraya,” ungkap Ketua Umum PMII Dharmasraya, Roby Kurniawan dan IPNU Frenky Sandra beberapa waktu lalu.

Katanya, Pembahasan KUA- PPAS sudah terlanjur, dan sudah pasti ada pembahasan selanjutnya. Batalkan rencana rapat di luar Dharmasraya, laksanakan rapat tersebut di dalam daerah saja. Kemudiam alihkan pos- pos anggaran untuk mengadakan pertemuan di luar daerah tersebut untuk memberikan stimulus atau bantuan pada masyarakat.

“Kondisi perekonomian masyarakat Dharmasraya saat ini belum pulih, daya beli masyarakat masih rendah. Wujudkan kesejahteraan masyarakat, jika hal ini belum sepenuhnya terwujud dikhawatirkan akan tercipta kerentanan sosial di masyarakat nantinya. Lanjutkan penyaluran BLT Kabupaten yang baru satu kali diberikan,” tegasnya.

Frenky Sandra menambahkan, sudah saatnya pihak DPRD dan Pemda memikirkan efisiensi terhadap penggunaan anggaran. Dimana, jika tidak memungkinkan lebih baik pembahasan anggaran dilakukan di daerah saja, karena pemerintah telah memiliki gedung yang representatif untuk melakukan kegiatan tersebut. Pembahasan anggaran di luar daerah sudah pasti menelan biaya yang tidak sedikit.

“Jika pembahasan anggaran ini dilaksanakan dalam daerah, tentunya sudah menghemat biaya. Dan dana tersebut bisa dialihkan atau digunakan untuk program- program kerakyatan. Dharmasraya masih sangat membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk mendorong bangkitnya perekonomian masyarakat yang anjlok akibat pandemi covid-19. Coba cairkan BLT Kabupaten tahap kedua, ini tentunya sangat membantu masyarakat,” pungkasnya. (Roni)