DPRD Agam Gelar rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemda

Agam Sumbar – DPRD Kabupaten Agam, menggelar rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di aula kantor DPRD, Senin (6/10)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA. Didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman dan Aderia, SP, MM.

Turut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, S.Com, anggota DPRD, unsur Pimpinan Forkopimda, asisten beserta kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS yang disampaikan juru bicara Fauzi tentang kejelasan Keterjangkauan harga. “Posisi kebijakan cadangan pangan justru akan selalu menjaga stabilitasi harga pangan disetiap level ketersediaannya,” katanya.

Ke-dua, hal yang sama juga dipertanyakan oleh Fraksi PAN yang dibacakan Refda Santia, SKM. Ia meminta pemerintah daerah untuk menstabilkan harga yang sering terjadi fluktuasi terhadap kebutuhan sayur, cabe dan bawang dan lainnya. Dapat dijelaskan, bahwa pemerintah daerah melalukan stanilisasi pasokan harga melalui operasi pasar.

Baca Juga  Einblicke in Unibet Casino was erwartet dich dort?

Ketiga, wabup menjawab harapan Fraksi Nasdem melalui Donni, terhadap tata cara penyelenggaraan cadangan pangan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengatur ketersediaan pangan yang beragam.

Berkenaan dengan saran Fraksi Demokrat agar Ranperda ini harus memberikan porsi besar pada penguatan produksi pangan lokal, melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B/) dari alih fungsi.

Sementara itu, menjawab tanggapan Fraksi Gerindra melalui Erdinal tentang keberpihakan kepada petani lokal. “Kami sependapat dengan saudara, untuk menjawab tantangan tersebut maka Ranperda perlu disusun agar ada kepastian hukum untuk menyerap hasil pangan,” katanya.

Baca Juga  Lewat Seragam Sekolah Gratis Pemkab Pasaman Ringankan Beban Rakyat

Fraksi PPP juga menyatakan bahwa Agam sebagai salah satu daerah sentra pangan di Sumatera Barat. Pihaknya sependapat, bahwa surplus produksi yang cukup tinggi sesangkan cadangan beras pemerintah daerah masih relatif rendah hal ini menandakan masih rapuhnya ketahanan oangan daerah jika terjadi bencana, krisis distribusi atau gejolak harga.

Sehubungan pertanyaan dari Fraksi Golkar yang disampaikan Epi Suardi tentang regulasi penganggaran kegiatan sawah pokok murah melalui anggaran ketahanan pangan.

“Dapat kami jelaskan bahwa program ini telah diluncurkan di 92 nagari di Agam. Regulasi penganggaran kegiatan ini melalui ketahanan pangan diatur secara nasional melalui dana desa,” jelasnya.(*)