Agam  

DPRD Agam Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Menyampaikan Catatan Melalui Pandangan Umum

AGAM – DPRD Agam kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 di aula uama kantor DPRD setempat, Senin (15/6).

Rapat paripurna penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham,Lc. MA, didampingi wakil ketua Muhammad Risman dan Aderia,SP turut dihadiri Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, anggota DPRD dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Pada rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, masukan, serta sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Agam. Pandangan umum yang diawali Fraksi PKS disampaikan Asrizal meminta pemerintah daerah menjelaskan berbagai evaluasi penting yang telah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja pengelolaan anggaran tahun 2025.

Fraksi PKS juga meminta penjelasan terkait rekomendasi dan saran perbaikan yang diberikan BPK guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah serta menjaga kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik.

Irfan Andri dari Fraksi PAN juga menyoroti kondisi keuangan daerah tahun 2025 yang dinilai cukup baik. Namun demikian ia mempertanyakan penyebab sejumlah kegiatan prioritas (P1), Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang tidak dapat diakomodasi atau tidak terlaksana sebagaimana direncanakan.

Baca Juga  Polres Agam Tanam 500 Pohon Pelindung di Seluruh Polsek

Selanjutnya pandangan umum yang disampaikan Fraksi NasDem melalui Alfian menegaskan pentingnya peningkatan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan APBD sebab keterbukaan informasi menjadi faktor penting agar seluruh pemangku kepentingan dapat mengetahui, mengawasi, serta berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah secara bersama-sama.

Sementara itu, Fraksi Demokrat yang disampaikan Syafril,SE menekankan bahwa belanja daerah harus mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, Ia meminta penjelasan mengenai tingkat realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025, program dan kegiatan yang tidak mencapai target realisasi, penyebab terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta efektivitas belanja dalam mendukung pencapaian indikator pembangunan daerah.

Fraksi Demokrat menilai, bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, ujarnya.

Erdinal,S.Sos dari Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya menyoroto penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025 dan Fraksi ini meminta pemerintah daerah menjelaskan berbagai langkah pemulihan yang telah dilakukan guna membantu masyarakat dan wilayah yang terdampak bencana, serta upaya percepatan pemulihan infrastruktur dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Selanjutnya Novia Novel dari Fraksi PPP dalam pandanagan umumnya juga menyoroti besarnya angka SILPA pada Tahun Anggaran 2025. Untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas perencanaan dan realisasi program kerja pemerintah daerah, fraksi ini meminta penjelasan secara rinci mengenai total SiLPA murni yang terjadi, termasuk porsi yang berasal dari efisiensi pengadaan barang dan jasa serta porsi yang disebabkan oleh program yang tidak terlaksana atau mengalami kegagalan dalam proses tender.

Baca Juga  15 Murid MDTA Ar Rahman Patangahan Khatam Alquran dan Tahfidz

Selanjutnya Fraksi Golkar merupakan gabungan Partai Golkar, Hanura, PBB, dan PKB, disampaikan melalui Yonadi menilai ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Agam didorong untuk melakukan langkah-langkah inovatif dan terukur dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan pelayanan pajak dan retribusi, serta pengembangan berbagai potensi ekonomi lokal yang dimiliki Kabupaten Agam.

Melalui berbagai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Agam ia berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja keuangan daerah, harapnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Agam, Ekko Espito,S.STP,M.A menjelaskan, bahwa masukan serta rekomendasi yang diberikan masing-masing Fraksi tersebut diharapkan agar mampu mendorong peningkatan efektivitas pembangunan, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam.(adv)