Agam  

DKMM -DMI AGAM Priode 2022 -2027 Dikukuhkan

LUBUK BASUNG

Dewan Koordinasi Majelis Taklim Mesjid- Dewan Masjid Indonesia (DKMM – DMI) Kabupaten Agam periode 2022-2027 dikukuhkan oleh Pengurus DKMM DMI Provinsi Sumatera Barat di aula Bappeda Agam, Minggu (30/10).

Usai pengukuhan dilakukan rapat kerja lembaga perdana di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Ketua DKMM DMI Provinsi Sumatera Barat Rosmiati Hakim, menjelaskan, lembaga ini merupakan yang pertama dikukuhkan di tingkat kabupaten/ kota.

“Kita berharap pengurus yang baru dikukuhkan agar memahami dengan baik ad/art dan mensinergikan program keagamaan yang ada dengan pemerintah setempat,”katanya

Selain itu melakukan koordinasi dengan lembaga dakwah yang memiliki program dan misi yang sama di tengah masyarakat.

Dan tentunya, program yang dirancang mendorong anggota dan jama’ah untuk memantapkan implementasi ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

“Mulai dari keluarga hingga anggota lembaga dan jama’ah lainnya, sehingga ajaran Islam semakin memperkokoh keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,”katanya.

Ketua DKMM DMI Agam Fadhilah el Husna menyikapi segera lembaga yang dipimpinnya dengan segera dituntaskan program yang dirancang dalam bentuk rapat kerja usai dikukuhkan pada hari yang sama.

“Mudah mudahan dengan adanya program yang dirancang tersebut, dapat segera diwujudkan dengan baik dan sukses nanti,”katanya.

Setidaknya semua pengurus yang ada mampu memahami dengan baik ad/art dan ketentuan organisasi serta mendorong majlis taklim lainnya terus berjuang dan menjalankan perannya di tengah umat.

Ketua DMI Agam Syahmendra Putra Dt Mulia Basa juga berharap lembaga ini membentuk organisasi yang sama di tingkat kecamatan dan nagari, sehingga dirasakan dampaknya bagi masyarakat atau jamaah dalam pengembangan dakwah Islam di mana saja berada.