Ditreskrimum Polda Sumbar Lampaui Target Operasi Pekat dan Sikat Singgalang 2026

Ditreskrimum Polda Sumbar Lampaui Target Operasi Pekat dan Sikat Singgalang 2026

Padang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat berhasil melampaui target pengungkapan perkara dalam pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang 2026 dan Operasi Sikat Singgalang 2026. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sumbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan terukur.

Keberhasilan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani, di Ruang Hoegeng Lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (6/8/2026).

Kombes Pol. Teddy Fanani menjelaskan, Operasi Pekat Singgalang 2026 yang digelar pada 12–25 Februari 2026 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Di tingkat Ditreskrimum, dari target empat perkara berhasil diungkap tujuh perkara atau mencapai 175 persen.

Sementara itu, jajaran Polres yang memiliki target 24 perkara berhasil mengungkap 54 perkara atau mencapai 225 persen. Secara keseluruhan, Operasi Pekat Singgalang mencatat capaian 217 persen dari target yang ditetapkan.

Tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimum terdiri atas enam kasus perjudian dan satu tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan delapan tersangka yang seluruhnya laki-laki. Barang bukti yang diamankan antara lain enam unit telepon genggam, uang tunai, kartu permainan judi, serta satu kotak alat kontrasepsi.

Baca Juga  Konser Padang Hebat Meriah Sampai Akhir

“Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat berjalan efektif. Seluruh target berhasil kami lampaui dan seluruh perkara yang ditangani Ditreskrimum telah diselesaikan hingga tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan,” ujar Teddy Fanani.

Pada Operasi Sikat Singgalang 2026 yang berlangsung 25 Juni hingga 8 Juli 2026, Ditreskrimum kembali memenuhi target operasi dengan mengungkap empat perkara dari empat target atau mencapai 100 persen. Adapun jajaran Polres berhasil mengungkap 43 perkara dari target 24 perkara atau mencapai 179 persen. Secara keseluruhan, operasi tersebut mencatat capaian 168 persen dari target.

Empat perkara yang diungkap Ditreskrimum meliputi dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus penadahan. Enam tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa enam unit telepon genggam, dua buah kotak, satu unit mobil Toyota Calya, dan satu kotak alat kontrasepsi. Seluruh perkara yang ditangani Ditreskrimum telah memasuki tahap II, sementara sebagian perkara di jajaran Polres masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga  Disdukcapil Padang Buka Layanan di Hari Libur

“Melalui Operasi Sikat Singgalang, kami berupaya menekan angka kejahatan konvensional, khususnya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional agar situasi kamtibmas di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengapresiasi capaian yang diraih selama pelaksanaan kedua operasi tersebut. Menurutnya, hasil itu mencerminkan keseriusan Polda Sumbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi capaian yang telah diraih selama pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang dan Operasi Sikat Singgalang 2026. Ke depan, kinerja yang baik ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang meresahkan di lingkungan masing-masing,” ujar Susmelawati Rosya.

Polda Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum melalui berbagai operasi kepolisian sebagai langkah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sumatera Barat. (der)