Padang – Kasus penganiayaan anggota TNI yang dilakukan rombongan motor gede (Moge) dari Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia terus dikembangkan. Sebanyak 24 unit Moge yang ditahan Mapolres Bukittinggi, dipindahkan ke Mapolda Sumbar. Ini guna penyelidikan lebih lanjut terhadap surat-surat Moge tersebut. Pasalnya, tersiar kabar ada lima unit yang diduga bodong.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, motor tersebut dipindahkan pada Kamis malam. Dari 24 motor tersebut bermerk Harley Davidson sebanyak 21 unit dan tiga unit lainnya dari merk lain.
Ia mengatakan untuk dugaan penganiayaan diproses oleh Polres Bukittinggi dan saat ini masih terus berjalan. Sebelumnya lima motor tersebut bermerk Harley Davidson diduga tak memiliki surat-surat yang lengkap
Dugaan ini muncul setelah pihak Ditlantas dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar melakukan penyelidikan terhadap motor-motor tersebut. “Kita belum berani mengatakan lima moge itu bodong namun akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” kata Satake.
Sebelumnya Kepolisian Resor Bukittinggi Sumatera Barat menetapkan lima pengendara Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10) lalu.
Lima orang pelaku itu yakni BS (18), MS (49), HS (48), JA (26) dan TR (33). Seluruhnya saat ini ditahan di Mapolresta Bukittinggi untuk proses lebih lanjut. (*)












