Ditabrak Kereta Api di Pariaman, Mobil Ringsek Penumpang Luka-luka

PARIAMAN – Sedan BA 1464 AK tertabrak Kereta Api Sibinuang, Sabtu (22/5) sekira pukul 17.15 WIB di Jalan Simpang Nan Tongga Kelurahan Kampung perak Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman atau persisnya di depan Hotel Nan Tongga.

Kanit Laka Satlantas Polres Pariaman, Ipda. Afrizal Sahar mengatakan sedan dikemudikan Elmiati Zaini (62) ibu rumah tangga dan penumpang Dartansyah (68) Pensiunan Pemkab Padang Pariaman. Keduanya warga Desa Tanjung Sabar Kecamatan Pariaman Utara. Elmiati Zaini mengendarai mobil dari arah Pauh menuju Pasar Pariaman, sedangkan Sibinuang datang dari Stasiun Nareh menuju Stasiun Pariaman. Persis di depan hotel Nan Tongga terjadi hal yang tidak diinginkan.

Akibat peristiwa tersebut, mobil ringsek, begitupun pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka, dilarikan ke RSUD Pariaman untuk mendapatkan perawatan.

Di tempat terpisah, Kepala Humas PT KAI Divre Sumbar, Rusen Ujang Permana mengatakan Kereta Api Sibinuang relasi Naras – Padang menabrak mobil di perlintasan tidak resmi (liar) antara Stasiun Naras dan Stasiun Pariaman . Kejadian menyebabkan kerusakan pada sarana lokomotif dan kereta api tersebut sempat berhenti.

Dikatakannya, keselamatan di perlintasan sebidang, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator (PT KAI), dan masyarakat.

Dijelaskannya , Untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur kewenangannya dalam PM Perhubungan No 94 Tahun 2018.

Dikesempatan ini, Rusen Ujang Permana mengimbau agar masyarakat pengguna jalan raya selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang. “Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas. Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114”, terangnya . (agus)