Padang  

Dishub dan Satlantas Razia Angkutan Kota

Satlantas Polresta Padang bersama Dishub menindak tegas puluhan sopir angkot jurusan Pasar Raya - Lubuk Buaya, Jumat (22/2).(arief pratama)

PADANG – Satlantas Polresta Padang bersama Dishub menindak tegas puluhan sopir angkot jurusan Pasar Raya – Lubuk Buaya. Razia yang dilakukan di depan Polsek Padang Barat itu, Polisi menindak sopir yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendara, dan menahan mobil yang sudah tidak layak jalan, Jumat (22/2).

Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya didampingi Kanit laka AKP Muzhendri mengatakan, razia angkot ini akan terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan yang melibatkan angkot di Padang.Terjadinya kecelakaan tidak hanya faktor kelalain sopirnya.Namun, juga akibat angkot yang sudah tidak layak jalan.
“Untuk itu kami bersama Dishub kedepan akan menindak tegas semua sopir angkot yang ada di Kota Padang dan kendraanya yang sudah tidak jalan dan tidak memiliki kelengkapan surat kendraan,” ujar AKP Muzhendri.
Dijelaskan Muzhendri, dalam razia tadi pihaknya menilang puluhan sopir dan menahan beberapa unit angkot jurusan Pasar Raya-Lubuk Buaya.
Penertiban angkutan umum seperti angkot yang tidak layak operasi ini dilakukan untuk menjamin keselamatan para penumpang di jalan raya.

Sementara itu seorang warga Aldo berharap polisi maupun Dishub bersikap tegas dalam melakukan penindakan kepada sopir angkot yang ada di Padang. (arief)