Disdik Sumbar Sediakan 1.600 Lebih Kursi Non Zonasi

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri berikan penjelasan terkait penerimaan siswa baru tingkat SMA didampingi Kadis Kominfo Sumbar, Jasman, Senin (13/7).

PADANG-Mengakomodir desakan sejumlah orang tua calon peserta didik tingkat SMA/SMK, Dinas Pendidikan Sumbar menyiapkan sistem non zonasi dengan kuota sekitar 1.760 kursi. Penambahan itu untuk menerima siswa yang zonanya tidak terbaca (blank zone) di aplikasi.

Karena siswa gagal masuk sekolah negeri dengan sistem zonasi pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

“Ada cukup banyak kasus, siswa yang berprestasi di SMP tidak bisa masuk sekolah negeri karena sistem zonasi. Karena itu kita buat kebijakan penerimaan siswa non zonasi. Jadi kita pakai optimalisasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri pada jumpa pers, Senin (13/7) di Aula Dinas Pendidikan Sumbar.

Penerimaan dengan sistem optimalisasi ini dari 236 SMA di Sumbar tidak semuanya yang dilakukan penambahan. Tapi hanya 44 sekolah, terbanyak di Kota Padang.

Penerimaan dilakukan langsung di sekolah. Mulai dari tanggal 15-16 Juli 2020. Indikatornya sepenuhnya nilai.

Penerimaan itu benar-benar diluar sistem PPDB. Indikatornya tidak lagi jarak antara rumah siswa dengan sekolah (zonasi) tetapi nilai. Adib mengatakan masyarakat ternyata lebih bisa menerima anaknya tidak dapat masuk sekolah negeri karena nilainya rendah, ketimbang karena jarak sekolah yang jauh.

“Jadi saat PPDB ditutup, banyak siswa yang tidak terjaring karena jarak rumahnya jauh dari sekolah. Untuk mengatasi hal itu, kita coba koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada beberapa solusi yang coba kita usulkan tapi hanya satu yang dinilai memungkinkan,” katanya.

Solusi yang diusulkan diantaranya menambah sekolah, menambah rombongan belajar atau mengoptimalkan isi kelas. Solusi pertama dan kedua ditolak Kementerian karena perlu banyak anggaran, penambahan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) guru yang secara jumlah belum memadai.

Solusi yang kemungkinan bisa dilakukan adalah optimalisasi isi kelas dari awalnya maksimal 36 orang satu kelas menjadi 40 orang satu kelas. Secara prinsip, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyetujui hal tersebut.

Artinya, jika satu SMA ada penerimaan untuk 10 kelas baru, maka penambahan siswa yang memungkinkan untuk sekolah tersebut adalah 4 kali sepuluh, 40 orang. Sementara sekolah yang membutuhkan optimalisasi itu sekitar 44 sekolah jadi kemungkinan akan ada sekitar 1.760 lowongan yang tersedia untuk siswa yang tidak lulus dalam PPDB.

“Tapi nanti jika nilainya tidak juga memadai, maka kita minta orang tua siswa untuk legowo dan menyekolahkan anaknya di swasta,” kata Adib.

Dikatakannya, sistem optimalisasi isi kelas itu memang tidak menerima banyak siswa karena mempertimbangkan kelangsungan sekolah swasta di Sumbar. Biro Adpim Setdaprov Sumbar