Disayangkan, Rp17 Miliar DAK Dikembalikan ke Pusat

LUBUK SIKAPING – Tidak mampunya Pemkab Pasaman merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga dana Rp17 miliar kembali ke kas negara, membuat Ketua DPRD Pasaman, Yasri angkat bicara.

Teramat mirisnya, ternyata ini adalah kasus untuk kedua kalinya DAK balik ke pusat, lantaran kelalaian Pemkab Pasaman.

Diakui Yasri, pada 2017 lalu, belasan miliar DAK juga kembali ke pusat. Dana itu berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Pasaman. Kala itu, diperuntukan untuk penunjang pembangunan RS Pratama dan alat kesehatan di dalamnya.

“Ini sudah dua kali. Disayangkan terjadi lagi. Kasus 2017 lalu itu, dana DAK di bidang Dinas Kesehatan kembali ke pusat, sementara pekerjaan dan pengadaan di RS Pratama sudah berjalan, terpaksa Pemkab Pasaman jadi terutang belasan miliar kepada rekanan dan dibayar 2018 lalu,” kata Yasri.

Diakui Yasri, dari pantauannya, Pemkab Pasaman lambat dalam melakukan proses lelang paket pekerjaan yang pagu anggarannya bersumber dari DAK. Ini sangat berdampak pada serapan anggaran di akhir tahun nantinya. Hingga dipastikan juga berpengaruh pada besaran APBD Pasaman.

“Bisa jadi juga APBD Pasaman kembali defisit karena serapan rendah dan PAD Pasaman. Paling rugi itu, masyarakat Pasaman. Kami meminta, apapun yang terjadi dalam internal kepemerintahan untuk segera disudahi. Fokus lagi pada visi dan misi Pemkab Pasaman, kasihan masyarakat kita,” tukas Yasri.

Di sisi lain sebelumnya, sekitar Rp17 miliar dana pembangunan yang bersumber dari DAK kembali ke pemerintah pusat.
Penyebab kembalinya miliaran DAK ini, lantatan paket-paket pekerjaan pembangunan yang dilelang, gagal.

“Ada belasan paket yang gagal tender. Mau bagaimana lagi, kami sudah bekerja maksimal,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bujang.

Diakui Bujang, gagalnya proses tender yang bersumber dari dana DAK tersebut, lantaran penawaran dari rekanan tidak ada yang memenuhi persyaratan. (yolan)