Padang  

Dirut Perumda AM Padang Paparkan Rencana Penyesuaian Tarif pada Anggota DPRD Padang

Dirut Perumda AM Padang Hendra Pebrizal paparkan rencana penyesuaian tarif pada 2025.ist

PADANG – Setelah melewati konsultasi publik, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang paparkan rencana penyesuaian tarif dihadapan Anggota DPRD Kota Padang, Senin (25/11) di Padang. Secara umum wakil rakyat setuju dengan rencana Perumda AM tersebut.

“Secara umum kita setuju dengan penyesuaian ini, namun hendaknya sejalan dengan peningkatan pelayanan. Terutama untuk cakupan layanan air bersih,”sebut Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Hal itu disampaikannya pada Ramah Tamah dan Pemaparan Program serta Rencana Penyesuaian Tarif Bersama Pj Walikota Padang dan Stakeholder terkait di Hotel Pangeran Beach Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion saat paparan rencana penyesuaian tarif Perumda AM Kota Padang.

Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Pj Wako Padang diwakili Pj Sekdako Padang, Yosefriawan, Asisten II Setda Kota Padang Didi Aryadi, Ketua BPKP Perwakilan Sumbar diwakili Deni Erwanto selaku Korwas Akuntan Negara, Kajari Padang Dr. Aliansyah, SH, MH serta Anggota DPRD Padang.

Selanjutnya jajaran Direksi Perumda AM Padang, Direktur Umum Afrizal Kuning serta Direktur Teknik Andry Satria.

Dikatakannya, sebagai BUMD, Perumda AM Padang bukan hanya bisnis namun juga pelayanan pada warga Kota.

“Dengan penyesuaian tarif secara bertahap, dalam kondisi ekonomi kita yang sulit ini tidak memberatkan masyarakat,” katanya.

Muharlion menambahkan untuk 2024 ini, distribusi sampah masih dititipkan ke Perumda AM Padanh. “Untuk 2025 nanti sampah masyarakat akan di mulai dari rumah tangga lalu TPS dan ke TPA.”

Muharlion berharap ke depan, cakupan layanan dapat naik jadi 65 persen. Begitu juga dengan kehilangan air, bisa ditekan dari 28 persen menjadi lebih kecil lagi.

Anggota DPRD Padang Muklis berharap penyesuaian tarif juga seiring dengan perbaikan layanan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Usmardi Thareb, menurutnya Perumda AM Kota Padang dapat menghitung berapa peningkatan layanan dengan adanya penyesuaian tarif nantinya.