Padang  

Dirumahkan Lima Hari, Pedagang Pasar Raya Padang Dapat Bantuan JPS

PADANG – Pedagang Pasar Raya Padang yang akan di rumahkan selama lima hari, akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang, melalui bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

“‎Pedagang, kita pastikan akan mendapatkan bantuan melalui bantuan JPS,” kata Walikota Padang, Mahyeldi kepada wartawan, melalui jumpa pers online, Sabtu (18/4) malam.

Mahyeldi mengatakan, khusus untuk bantuan JPS ini di Padang pihaknya akan menerbitkan Perwako, untuk siapa saja yang berhak menerima bantuan ini.

“Jadi ada yang tidak berhak menerima bantuan ini, PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD dan pensiunan. Selain dari ini berhak menerima bantuan apabila terdampak Covid 19,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi juga membantah adanya pembatasan pemberian bantuan untuk warga yang terdampak Covid 19 ini.

“Jadi itu tidak benar adanya batasan yang menerima bantuan ini di setiap RT. Yang jelas ‎mereka yang terdampak virus Covid 19 dan tidak masuk kategori yang dilarang,” tutupnya. (deri)