Riau  

Dirkrimsus Polda Riau Gelar Pertemuan Tertutup di DPRD: Ada Apa?

PEKANBARU – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan dan tim mendadak melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Provinsi Riau pada Jumat (17/1) pagi.

Kunjungan itu menjadi sorotan setelah seluruh staf Sekretariat Dewan (Sekwan) dikumpulkan untuk menghadiri pertemuan tertutup di ruang sidang medium.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa pertemuan berlangsung dengan pengamanan ketat sejak pukul 10.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan tersebut masih berlangsung tanpa keterangan resmi yang disampaikan kepada publik.

Sumber internal menyebutkan bahwa pertemuan ini diduga membahas penyelidikan terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan penggunaan dana yang tidak sesuai prosedur.

Meski demikian, pihak Polda Riau dan DPRD Riau hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait perkembangan penyelidikan tersebut.

Jika benar, langkah yang diambil Dirkrimsus ini menunjukkan komitmen serius dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan di lingkungan legislatif.

Masyarakat kini menunggu hasil dari pertemuan tertutup tersebut dan berharap proses hukum berjalan transparan.

Perhatian publik tertuju pada tindak lanjut kasus ini sebagai upaya menegakkan integritas di tubuh pemerintahan.(*)