Dirjampelkes BPJS Kesehatan Jadi Pembicara di Hari Bakti IDI di Kota Padang

www.kendaripos.com

PADANG– Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya A. Rusady menjadi pembicara pada acara Seminar Medis, Diskusi Publik Disabilitas dan Peluncuran Buku “Disabilitas: Antara Menerima dan Merubah Takdir” dalam rangka Hari Bakti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke 100 oleh IDI Wilayah Sumatera Barat di Pangeran Beach, Kota Padang.

Symposium Plenary bertema Pembangunan Masa Depan Penyandang Disabilitas yang di moderatori oleh dr. Harefa. Sp.Pd dari IDI Wilayah Sumbar ini juga menghadirkan Menteri Sosial yang diwakili oleh Dr. Udan Suheli, Aks., M.Pd. selaku Kasubdit RSPD Fisik dan dr. Bambang Wibowo Sp.OG., Mars., Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan sebagai pembicara.

Maya A. Rusady mengatakan bahwa dari 6jutaan penyandang disabilitas, baru sekitar 54ribu peserta yang memanfaatkan alat bantu dari Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), jika dinominalkan sudah sekitar 27,1 milyar yang sudah kita berikan untuk alat bantu kepada penyandang disabilitas.

“Kebutuhan medis dasar pasien yang didasarkan pada indikasi medis akan kita bantu terkait dengan alat bantunya. Seperti alat bantu dengar, prothesa alat gerak, korset tulang belakang serta collarneck dan kruk dengan minimal waktu dan maksimal biaya sesuai dengan Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 dan Permenkes 52 Tahun 2016 Pasal 24,” ujarnya.

Jumlah alat bantu kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada pasien penyandang disabilitas, lanjut Maya, selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat alat bantu kruk bagi pasien disabilitas misalnya, di tahun 2015 sudah terdapat 4.028 kasus, meningkat pada 2016 menjadi 6.196 kasus dan di 2017 menjadi 10.180 kasus. Kruk menjadi alat bantu kesehatan terbanyak yang diberikan kepada pasien disabilitas.

“Sementara untuk realisasi biaya terbesar ada pada alat bantu dengar, di tahun 2015 saja sudah 3,6 milyar, lalu meningkat jadi 5,6 milyar di tahun 2016 dan naik lagi menjadi 6,8 milyar di tahun 2017 lalu,” terangnya.

Dukungan BPJS Kesehatan terhadap Penyandang Disabilitas(Sub Judul Mohon dicetak tebal di Portal)

Maya menambahkan bahwa BPJS Kesehatan sudah mulai memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja di BPJS Kesehatan. Dari 19 formasi yang dialokasikan untuk karyawan tidak tetap penyandang disabilitas, kini sudah terdapat 10 karyawan melalui rekrutmen khusus.

“Secara nasional jumlahnya sudah 10 karyawan, di kantor pusat ada 2 orang. Sehingga saya sudah terbiasa melihat dan bekerja sama dengan mereka, dan mereka bekerja seperti biasa layaknya kita meskipun menggunakan bantuan skateboard sebagai alat bantu,” ucapnya.

Melalui Peraturan Direksi, BPJS Kesehatan juga sudah mengatur tentang pedoman standar pelayanan peserta untuk kursi tunggu prioritas bagi peserta JKN-KIS penyandang disabilitas. Maya berharap setelah Symposium Plenary ini ada sinergi lintas sektor dalam peningkatan rekrutmen penyandang disabilitas menjadi peserta JKN-KIS serta dukungan dari seluruh stakeholder untuk meningkatkan akurasi data penyandang disabilitas.

“Selain pendataan yang belum optimal, tantangannya memang belum semua alat bantu dapat ditanggung oleh program JKN-KIS. Bagus sekali tadi ada masukan agar kursi roda bisa dibantu seperti alat bantu lain, dan kursi roda akan kita jadikan masukan untuk ditela’ah lebih lanjut,” ujarnya.