Direskrim Polda Sumbar Bekuk Begal di Jati Gaung

PADANG-Begal yang beraksi di 13 TKP ditangkap di Jati Gaung, Padang, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dia adalah, Aldi Saputra, 20. Kini tersangka mendekam di tahanan Mapolda Sumbar.

Polisi juga memburu dua teman tersangka dan hingga kemarin masih belum berhasil melacak keberadaanya.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, kemarin mengatakan tersangka diringkus dalam Operasi Sikat Singgalang 2018, yang dimulai sejak 25 Juli 2018 dan berakhir pada 7 Agustus 2018.

Sedangkan pengakuan pelaku ia beraksi dengan dua orang rekannya dan masih DPO (Daftar Pencarian Orang)
Modus operandinya merampas sepeda motor korban dengan senjata tajam berupa pisau. Pelaku yang sudah ditangkap ini merupakan pelaku utama. Dua rekannya berinisial R dan B, ujar Erdi.

Dikatakan, dari 13 TKP kejahatan tersangka, barang bukti yang diamankan tiga unit sepeda motor. Pengakuannya sepeda motor hasil curian ada yang dijual ke luar Kota Padang. Pelaku menjual sepeda motor ke Pesisir Selatan, Pasaman, Sungai Penuh. Sepeda motor itu dijual dengan kisaran harga Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Kemudian uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu.

Di Padang, pelaku beraksi di Gor H. Agus Salim, Kawasan Jati, Anduring, Jalan Pemuda, Jalan Andalas dan Ratulangi.

“Pelaku sangat licin, setiap selesai beraksi, yang bersangkutan menghilang paling tidak sekitar satu bulan, setelah itu muncul lagi. Pengakuannya baru kali ini ditangkap, tetapi akan dikembangkan lagi,” jelas Erdi.

Jika terbukti bersalah pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (guspa)