Hukum  

Direnggut Jambret, Rp40 Juta Dana BOS SMPN 1 V Koto Kampuang Dalam Amblas

Korban penjambretan. (ist)

PARIAMAN – Malang sekejap mata, mujur sepanjang masa. Filosofi ini pas ditujukan kepada Kepala SMPN 1 V Koto Kampung Dalam, Yurnalis. Pasalnya, usai mengambil uang di Bank Nagari Cabang Pariaman, bersama anaknya makan di rumah makan di depan bank tersebut. Di saat makan itu, tas yang tergantung di tangan sebelah kirinya, direngut maling. Akibat kejadian tersebut uang yang berjumlah Rp 40 juta dan surat-surat lainnya langsung dibawa kabur, Rabu (8/7).

Yurnalis ketika ditemui di ruangan SPKT Polres Pariaman menjelaskan, usai mengambil uang BOS, karena waktu makan siang telah datang, bersama anaknya menuju rumah makan yang berada di depan Bank Nagari Cabang Pariaman.

Di saat, menyuap nasi, tas berada di tangan kiri. Sambil menyuap nasi tersebut, tas itu direnggut pelaku.

Ia langsung berteriak minta tolong. Namun pencuri tersebut langsung kabur. Masyarakat yang berada di sekitar mendengar teriakan langsung mengejar, tapi kalah cepat. Karena temannya telah menunggu dengan sepeda motor di pinggir jalan.

Dijelaskan Yurnalis bahwa uang BOS SMPN I V Koto Kampung Dalam tersebut diambilnya bersama Bendahara Epi Marlina. Tapi Epi Marlina tidak ikut makan bersamanya, karena masih menunggu dana TPP, informasi akan keluar pula. (agus)